Dampak target bidikan Korupsi
Pendahuluan :
Tulisan
ini adalah tulisan yang bersifat subyektif dan didasari atas adanya kebebasan
berpendapat yang dijamin oleh Undang-undang, hal ini tentunya hanyalah ditulis
dengan tujuan sekedar untuk ikut memberikan wacana dalam kaitannya dengan olah
pikir masyarakat sehingga kreatifitas akan tumbuh guna membawa kearah suka
menulis dan membaca. Yang tentunya diharapkan
pola pikir masyarakat kita akan mempunyai wawasan yang luas sehingga bisa
membawa kearah kemanfaatan yang pada akhirnya bisa membawa kearah kemajuan
bangsa ini.
Tentang Korupsi :
Korupsi
saat ini mulai dilihat dan diperhatikan untuk dilemahkan oleh kelompok
penggemar korupsi atau setidak-tidaknya kelompok penggemar korupsi berusaha
untuk mengerdilkannya. Namun ini bukanlah persoalan yang mudah, sebab disisi
lain Pemerintah saat ini adalah mulai giat-giatnya untuk memberantas korupsi.
Kalau
pelaku korupsi dibidik itu hal biasa, namun kalau teman-temannya atau yang ada
disekiarnya yang tidak ikut korupsi menjadi terbidik ini yang merupakan hal
yang luar biasa.
Kontrol
terhadap pelaksanaan korupsi ini memang harus dilakukan dan tulisan ini
tentunya yang diharapkan ikut serta untuk menemaninya. Artinya dari tulisan ini
diharapkan orang akan bersikap hati-hati, sebab salah-salah dia akan ikut
terjerat korupsi hanya karena ketidaktahuannya telah berada disekitar orang
yang melakukan korupsi.
Karena
keberadaan Korupsi mulai digencarkan, maka didalamnya ada prinsip tanpa pandang
bulu. Boleh-boleh saja tanpa pandang bulu, namun kenyataan dilapangan yang
punya bulu tetap menjadi yang terpandang artinya tidak pandang bulu itu keberadaannya
hanya ada dalam teori, namu dalam prakteknya bulu-bulu tersebut tetap menjadi
pandangan yang utama.
Arti
bulu itu diantaranya adalah uang, yang lain adalah jabatan dan banyak yang
lainnya. Kalau yang diperiksa dalam korupsi itu tahu lebih dulu dan dia memakai
gaya tebar uang, tentu si pemeriksa akan kelabakan. Apalagi disertai dengan
tebar jabatan artinya dia yang diperiksa punya beking pejabat, tentu sipemeriksa
akan keder juga.
Namun
dari konsep pemberantasan korupsi, ini adalah bergerak dari atas. Artinya ada
komando dari atasan yang memerintahkan pemberantasan korupsi ini. Dan ini harus
dijalankan sehingga dengan adanya janji prestasi ini, maka menjadikan pejabat
akan tebar pesona yang dengan keberhasilannya dia berharap akan cepat dapat
naik pangkat.
Dulu
ada terget 7 – 5 – 4, Artinya 7 dijaring, 5 diperiksa dan 4 disidangkan. Namun
dengan gencarnya pemberantasan korupsi ini, target bidikan berubah yakni
sekarang langsung menunjuk bidikan katakanlah 20 orang untuk wilayah daerah
tingkat I di Propinsi tertentu.
Konyolnya
bidikan ini sering tidak memenuhi sasaran, karena pemain korupsi keberadaannya
sudah tahu akan hal ini semua. Pemain korupsi yang pandai tentu tidak akan
pernah tertanggkap, karena diantaranya dia menggunakan tebar uang, tebar beking,
tebar pencitraan dan tebar dukun.
Kasihan
yang kena getahnya, akibat adanya penerapan teori kambing hitam maka yang
seharusnya tidak bersalah menjadi dinyatakan bersalah. Konyolnya lagi dalam
permasalahan ini, hakim tidak mau tahu karena takut akan kondite jabatannya
mengingat adanya putusan minimal 1 tahun. Jadi dari pada ada risiko membebaskan
maka walaupun itu tidak bersalah, lebih baik tetap memutus dengan putusan yang
minimal asal selamat.
Nampaknya
ini telah terjadi, dan bisa menjadi
fenomena kedepan ... Yang benar dipenjara .... yang salah ketawa. Oleh karena
itu berhati-hatilah; jangan mendekat ...
tapi justru usahakan menghindar ....terhadap adanya bidikan korupsi ini.
Penutup :
Apapun
baiknya suatu tulisan, adalah tulisan yang bermanfaat bagi orang lain. Hanya
orang yang dapat memanfaatkan tulisan sajalah yang pada akhirnya menyukai
tulisan-tulisan ini. Yang baik ambillah, yang tidak kamu senangi singkirkanlah.
Tulisan ini ditulis dengan tujuan yang baik, ibarat pisau dapur yang dibuat
dengan tujuan digunakan untuk memasak. Namun kalau oleh manusianya digunakan
untuk menganiaya, hal ini jelas bukanlah kesalahan dari pisau itu sendiri.
Artinya pisau ini tidak akan bergerak kalau tidak ada yang menggerakkan, namun
tetap bisa dilihat benda berupa pisau ini. Jangan menyalahkan si pembuat pisau
karena pisau ini dibuat dengan tujuan untuk kemanfaatan yaitu untuk memasak,
walaupun pada akhirnya bisa dibuat untuk melukai sesama manusia. Begitu juga terhadap
tulisan ini, orang bisa melihat ini, hanyalah merupakan tulisan. Orang menjadi
tertarik, senang, sedih, dan bahkan bisa marah-marah setelah membaca dan
memahaminya serta terpengaruh olehnya. Jangan disalahkan si penulisnya, sebab
tulisan ini merupakan suatu ilmu, karena hal ini tergantung dari manusia yang
membaca dan menyikapinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar