Selasa, 17 Maret 2015

Dampak target bidikan Korupsi


Pendahuluan :

Tulisan ini adalah tulisan yang bersifat subyektif dan didasari atas adanya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-undang, hal ini tentunya hanyalah ditulis dengan tujuan sekedar untuk ikut memberikan wacana dalam kaitannya dengan olah pikir masyarakat sehingga kreatifitas akan tumbuh guna membawa kearah suka menulis dan membaca. Yang tentunya  diharapkan pola pikir masyarakat kita akan mempunyai wawasan yang luas sehingga bisa membawa kearah kemanfaatan yang pada akhirnya bisa membawa kearah kemajuan bangsa ini.  


Tentang Korupsi : 

Korupsi saat ini mulai dilihat dan diperhatikan untuk dilemahkan oleh kelompok penggemar korupsi atau setidak-tidaknya kelompok penggemar korupsi berusaha untuk mengerdilkannya. Namun ini bukanlah persoalan yang mudah, sebab disisi lain Pemerintah saat ini adalah mulai giat-giatnya untuk memberantas korupsi.   

Kalau pelaku korupsi dibidik itu hal biasa, namun kalau teman-temannya atau yang ada disekiarnya yang tidak ikut korupsi menjadi terbidik ini yang merupakan hal yang luar biasa.

Kontrol terhadap pelaksanaan korupsi ini memang harus dilakukan dan tulisan ini tentunya yang diharapkan ikut serta untuk menemaninya. Artinya dari tulisan ini diharapkan orang akan bersikap hati-hati, sebab salah-salah dia akan ikut terjerat korupsi hanya karena ketidaktahuannya telah berada disekitar orang yang melakukan korupsi.

Karena keberadaan Korupsi mulai digencarkan, maka didalamnya ada prinsip tanpa pandang bulu. Boleh-boleh saja tanpa pandang bulu, namun kenyataan dilapangan yang punya bulu tetap menjadi yang terpandang artinya tidak pandang bulu itu keberadaannya hanya ada dalam teori, namu dalam prakteknya bulu-bulu tersebut tetap menjadi pandangan yang utama.

Arti bulu itu diantaranya adalah uang, yang lain adalah jabatan dan banyak yang lainnya. Kalau yang diperiksa dalam korupsi itu tahu lebih dulu dan dia memakai gaya tebar uang, tentu si pemeriksa akan kelabakan. Apalagi disertai dengan tebar jabatan artinya dia yang diperiksa punya beking pejabat, tentu sipemeriksa akan keder juga.

Namun dari konsep pemberantasan korupsi, ini adalah bergerak dari atas. Artinya ada komando dari atasan yang memerintahkan pemberantasan korupsi ini. Dan ini harus dijalankan sehingga dengan adanya janji prestasi ini, maka menjadikan pejabat akan tebar pesona yang dengan keberhasilannya dia berharap akan cepat dapat naik pangkat.

Dulu ada terget 7 – 5 – 4, Artinya 7 dijaring, 5 diperiksa dan 4 disidangkan. Namun dengan gencarnya pemberantasan korupsi ini, target bidikan berubah yakni sekarang langsung menunjuk bidikan katakanlah 20 orang untuk wilayah daerah tingkat I di Propinsi tertentu.  

Konyolnya bidikan ini sering tidak memenuhi sasaran, karena pemain korupsi keberadaannya sudah tahu akan hal ini semua. Pemain korupsi yang pandai tentu tidak akan pernah tertanggkap, karena diantaranya dia menggunakan tebar uang, tebar beking, tebar pencitraan dan tebar dukun.

Kasihan yang kena getahnya, akibat adanya penerapan teori kambing hitam maka yang seharusnya tidak bersalah menjadi dinyatakan bersalah. Konyolnya lagi dalam permasalahan ini, hakim tidak mau tahu karena takut akan kondite jabatannya mengingat adanya putusan minimal 1 tahun. Jadi dari pada ada risiko membebaskan maka walaupun itu tidak bersalah, lebih baik tetap memutus dengan putusan yang minimal asal selamat.

Nampaknya ini telah terjadi,  dan bisa menjadi fenomena kedepan ... Yang benar dipenjara .... yang salah ketawa. Oleh karena itu berhati-hatilah; jangan mendekat  ... tapi justru usahakan menghindar ....terhadap adanya bidikan korupsi ini.       


Penutup :


Apapun baiknya suatu tulisan, adalah tulisan yang bermanfaat bagi orang lain. Hanya orang yang dapat memanfaatkan tulisan sajalah yang pada akhirnya menyukai tulisan-tulisan ini. Yang baik ambillah, yang tidak kamu senangi singkirkanlah. Tulisan ini ditulis dengan tujuan yang baik, ibarat pisau dapur yang dibuat dengan tujuan digunakan untuk memasak. Namun kalau oleh manusianya digunakan untuk menganiaya, hal ini jelas bukanlah kesalahan dari pisau itu sendiri. Artinya pisau ini tidak akan bergerak kalau tidak ada yang menggerakkan, namun tetap bisa dilihat benda berupa pisau ini. Jangan menyalahkan si pembuat pisau karena pisau ini dibuat dengan tujuan untuk kemanfaatan yaitu untuk memasak, walaupun pada akhirnya bisa dibuat untuk melukai sesama manusia. Begitu juga terhadap tulisan ini, orang bisa melihat ini, hanyalah merupakan tulisan. Orang menjadi tertarik, senang, sedih, dan bahkan bisa marah-marah setelah membaca dan memahaminya serta terpengaruh olehnya. Jangan disalahkan si penulisnya, sebab tulisan ini merupakan suatu ilmu, karena hal ini tergantung dari manusia yang membaca dan menyikapinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar